NIAT
Wajibnya
Berniat Puasa Sebelum Terbit Fajar Shadiq (Waktu Subuh) Ketika Puasa Wajib
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi
Wassalam bersabda: “Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar untuk puasa maka
tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Al Baihaqi. Sanadnya shahih)
Beliau Shalallahu ‘Alaihi
Wassalam juga bersabda: “Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam harinya maka
tidak ada puasa baginya.” (HR.An Nasa-i, AL baihaqi, Ibnu Hazm. Hadits shahih)
Kewajiban untuk berniat sejak
malam itu (sebelum terbit fajar shadiq)
khusus bagi puasa wajib. Bagaimana dengan puasa sunnah, maka disini niat untuk
puasa sunnah bisa dilakukan setelah terbit fajar shadiq (pagi atau siang hari),
karena Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam pernah mendatangi ‘Aisyah
radhiallahu ‘anha (pada bulan lain) selain bulan Ramadhan, beliau Shalallahu
‘Alaihi Wassalam berkata: “Apakah engkau mempunyai santapan siang? Kalau tidak ada aku
berpuasa.” (HR. Muslim)
WAKTU PUASA
WAKTU PUASA
Waktu puasa adalah dari terbit
fajar shadiq (waktu subuh) sampai terbenam matahari (waktu maghrib) berdasarkan
firman Allah dan sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam:
Benang
Putih dan Benang Merah
“Dan
makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu
fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah :187)
Ketika turun ayat tersebut
sebagian sahabat Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam senagaja mengambil ‘iqal
(tali yang dipakai untuk mengikat onta), kemudian mereka letakkan dibawah
bantal-bantal mereka, atau mereka ikatkan di kaki mereeka. Dan mereka terus
makan dan minum hingga jelas terlihat kedua ‘iqal tersebut (membedakan antara
yang putih dari yang hitam)
Dari ‘Adiy bin Hatim
radhiallahu anhu berkaya: “Ketika turun ayat:”…hingga
terang bagimu benang putih dari benag hitam.” Aku mengambil ‘iqal hitam digabungkan dengan
‘iqal putih, aku letakkan di bawah bantalku, aku terus melihatnya pada waktu
malam hingga jelas bagiku (tampak yang putih dari yang hitam). Pagi harinya aku
pergi menemui Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dan kuceritakan kepada
beliau perbuatanku tersebut. Beliaupun bersabda: “Maksud
ayat tersebut adalah hitamnya malam dan putihnya siang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kemudian
Menyempurnakan Puasa Hingga Malam (Terbenam Matahari)
Dari Umar radhiallahu ‘anhu
berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Jika
malam datang dari sini, siang menghilang dari sini, dan telah terbenam
matahari, maka berbukalah orang yang puasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
SAHUR
1.
Definisi
Sahur adalah makan pada akhir
malam yang merupakan sunnah Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Ketika sahur
hendaklah seseorang berniat melaksanakan perintah Nabi Shalallahu ‘Alaihi
Wassalam dan meniru perbuatannya sehingga sahurnya menjadi ibadah dan berniat
pula agar sahur menjadikannya kuat ketika berpuasa sehingga mendapat pahala
karenanya. (Majelis Syahr Ramadhan, Syaikh Utsaimin 77-78)
2.
Hikmahnya
Dari Amr bin ‘Ash radhiallahu
‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Pembeda
antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim)
3.
Keutamaannya
a)
Sahur adalah barokah
Dari Abdullah bin Al Harits
radhiallahu ‘anhu dari seorang sahabat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam
berkata: “Aku masuk menemui Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam ketika beliau maka
sahur, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya
makan sahur adalah barokah yang Allah berikan kepadamu maka janganlah kamu
tinggalkan.” (HR. An Nasa-i dan Ahmad. Sanadnya shahih)
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi
Wassalam bersabda:
“Bersahurlah,
karena sesungguhnya ada barokah padanya.” (Muttafaq ‘alaih)
Keberadaan sahur sebagai
barokah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur berarti mengikuti sunnah,
menguatkan dalam puasa, menjadikan seseorang semangat untuk selalu puasa karena
merasa ringan, dan makan sahur juga menyelisihi Ahlul Kitab karena mereka tidak
melakukannya.
b)
Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur
Boleh jadi barokah sahur
terbesar adalah Allah meliputi orang-orang yang sahur dengan ampunan-Nya,
memenuhi mereka dengan rahmat-Nya, malaikat-lmalaikat Allah memintakan ampunan
bagi mereka, berdo’a kepada Allah agar memaafkan mereka, agar mereka termasuk orang-orang
yang dibebaskan oleh Allah di bulan Ramadhan.
Dari Abu Said Al Khudri
radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
”Sahur
itu makanan yang barokah, janganlah kamu meninggalkannya walaupun hanya minum
seteguk air, karena Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang
yang sahur.” (HR.Ibnu Abi Syibah dan Ahmad)
4.
Mengakhirkan Sahur
Disunnahkan mengakhirkan sahur
sesaat sebelum fajar, karena Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dan Zaid bin
Tsabit radhiallahu ‘anhu melakukan sahur dan ketika selesai makan sahur, Nabi
Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bangkit untuk shalat subuh dan jarak (selang waktu)
antara sahur dan masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh
ayat Al Qur’an.
Anas radhiallahu ‘anhu
meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu : “Kami makan sahur bersama
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, kemudian beliau shalat. Aku (Anas)
bertanya:” Berapa lama jarak antara adzan (Subuh) dan sahur? Beliau (Zaid bin
Tsabit) menjawab: “Kira-kira membaca lima puluh ayat Al Qur’an.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari ‘Aisyah
radhiallahu ‘anha bahwa Bilal mengumandangkan adzan di malam hari (adzan pertama),
lalu Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Makan
dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, karena ia tidak
mengumandangkan adzan kecuali bila terbit fajar (adzan Subuh).” (HR. Bukhari)
Mengakhirkan makan sahur lebih
mengenakkan bagi orang yang berpuasa dan lebih selamat dari tidur kembali
sehingga bisa menyebabkan ketinggalan shalat subuh.
BERBUKA
1.
Kapan Orang yang Puasa Berbuka?
Waktu berbuka puasa bagi orang
yang puasa adalah ketika matahari telah terbenam. Hal ini berdasarkan hadits
dari Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam
bersabda:
“Jika
malam datang dari sini, siang menghilang dari sini, dan telah terbenam
matahari, maka berbukalah orang yang puasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2.
Menyegerakan Puasa
Amr bin Maimun Al Audiy
berkata: “Para sahabat Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam adalah orang-orang
yang paling bersegera dalam berbuka dan paling akhir dalam sahur.” (Riwayat
Abdur Razaq dan al Haitsami)
Dari Sahl bin Sa’ad
radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Manusia
terus berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah radhiallahu
‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Agama
ini akan senantiasa menang selama manusia menyegerakan berbuka, karena
orang-orang Yahudi dan Nashrani mengakhirkannya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban. Sanadnya hasan)
Dari Sahl bin Sa’ad
radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Umatku
akan senantiasa dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka
(puasa).” (HR. Ibnu Hibban, dg sanad shahih)
3.
Berbuka Dengan Apa?
Disunnahkan agar berbuka
dengan menggunakan ruthab (kurma basah/segar). Kalaupun tidak ada bisa
menggunakan tamr (kurma kering), jika tidak ada bisa berbuka dengan beberapa
teguk air.
Dari Anas bin Malik
radhiallahu ‘anhu berkata:
“Adalah Nabi Shalallahu
‘Alaihi Wassalam berbuka dengan beberapa butir ruthab (kurma segar) sebelum
shalat (Maghrib), jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan beberapa butir
tamar (kurma kering), jika tidak ada tamar maka beliau minum dengan beberapa
tegukan air.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, At Tirmidzi. Sanadnya
shahih)
Jika tidak ada ruthab, tamr,
maupun air, maka beliau berbuka puasa dengan makanan atau minuman apa saja yang
ada, asalkan halal. Jika tidak mendapatkan sesuatu yang bisa dimakan, maka
beliau meniatkan berbuka dengan hati, namun tidak mengisap jari atau menghimpun
air liur lalu menelannya, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang awan.
4. Yang
Diucapkan Ketika Berbuka
Dari Abdullah bin Amr bin Al
‘Ash radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda”
“Sesungguhnya
orang yang puasa ketika berbuka memiliki do’a yang tidak akan ditolak.” (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Ibnu Sunni, Ath Thayasi. Shahih)
Do’a yang paling afdhol adalah
do’a yang ma’tsur dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Seseorang juga
diperbolehkan berdo’a apa saja yang ia sukai dari kebaikan dunia dan akhirat.
(Untuk
do’a ketika berbuka puasa bisa di lihat pada blogs ana di kategori Do’a dan
wirid)
5.
Memberi Makan Orang Yang Puasa
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi
Wassalam bersabda:
“Barangsiapa
memberi buka orang yang puasa, ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang
berpuasa tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, dishahihkan
oleh At Tirmidzi)
(Untuk
do’a2 yang berhubungan denganorang yg dberi makan kpd orang lain, do’a apabila
berbuka di rumah orang lain bisa di lihat dib logs kategori Do’a dan wirid)
Maraji’:
Kitab Kajian Ramadhan, penulis
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin
Kitab Fiqih Ramadhan, penulis
Ustadz Abdullah Shalih al Hadromi, penerbit Majelis Taklim dan Dakwah Husnul
Khatimah, Malang
sumber : abuzubair.net
Subscribe to email feed




Makkah Time

